Pada Minggu malam (19/3/2023), seorang wanita berinisial A (34) ditemukan tewas terpotong-potong di sebuah wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah menangkap pelaku pada Selasa (21/3/2023) di Temanggung, Jawa Tengah. Ternyata, pembunuhan ini dilakukan oleh pria berinisial HP (23) yang mengenal korban melalui Facebook pada November 2022. Berikut adalah fakta-fakta lain dan alasan yang mendorong HP melakukan aksi keji tersebut.
Fakta-fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman
Sejak berkenalan melalui Facebook, HP dan A sudah saling mengenal selama beberapa bulan. Keduanya bahkan pernah bertemu di masa lalu. Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan bahwa A berencana untuk menikah dan akan melamar setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pelaku HP menginap di wisma pada Sabtu siang (18/3/2023) dengan harga Rp60 ribu selama enam jam hingga pukul 19.00 WIB. HP membawa senjata tajam ke dalam kamar dan kemudian kembali bersama korban sekitar pukul 15.15 WIB. Saat korban sedang membuka bajunya, HP memukul bagian belakang kepala korban menggunakan sepotong besi, lalu memutilasi tubuh korban hingga menjadi 65 potongan. Proses mutilasi ini diduga berlangsung cukup lama sehingga HP harus memperpanjang masa inapnya.
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua sepeda motor, satu di antaranya milik korban, ponsel milik A, serta beberapa senjata tajam seperti pisau komando, gergaji, dan cutter.
Pelaku HP diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi ini karena terjerat hutang dari pinjaman online senilai Rp8 juta. Menurut Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pelaku nekat menguasai harta milik korban untuk membayar hutangnya.
Setelah melakukan pembunuhan, HP meninggalkan sebuah surat di messnya di Ngemplak, Sleman sebelum melarikan diri. Surat tersebut berisi permintaan maaf atas perilaku yang sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain. Isi surat itu sebagai berikut:
“Siapa pun yang baca pesan ini tolong maafkan aku yang sering buat kalian jengkel. Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT. Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu…”
Setelah memutilasi korban dan meninggalkan surat permintaan maaf, pelaku kemudian kabur dari messnya. Namun, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut keterangan polisi, pelaku terpaksa melarikan diri karena merasa terancam akan dihakimi oleh warga sekitar. Selain itu, pelaku juga merasa takut akan dipenjara dan tidak mampu membayar hutangnya.
Kasus mutilasi perempuan di Sleman ini kembali mengingatkan kita tentang bahaya pinjaman online yang semakin marak belakangan ini. Banyak orang yang terjerat hutang karena mudahnya meminjam melalui aplikasi pinjol yang tersebar di internet.
Kita harus lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online. Selalu periksa dan pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman, serta pastikan untuk membayar tepat waktu agar tidak terjerat hutang yang semakin besar.
Dalam kesimpulannya, kasus mutilasi perempuan di Sleman ini mengguncang seluruh masyarakat Indonesia. Kita harus selalu berhati-hati dan waspada terhadap bahaya yang mengintai di sekitar kita. Selalu jaga diri dan lingkungan sekitar agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat dan mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Terima kasih telah membaca.
The post Mutilasi Perempuan di Sleman: Fakta-Fakta dan Alasan Pembunuhannya appeared first on Provinciya.net.